December 8, 2013

Jangan Meninggalkan Anak Dalam Keadaan yang Lemah



DIAH WIDYA NINGRUM
Anak adalah dambaan hidup, kehadirannya senantiasa dinantikan dan didambakan oleh setiap orangtua. Fitrahnya, seyogianya setiap orangtua benar-benar menjalankan tanggungjawab terhadap anak-anaknya.
Namun, bermacam permasalahan muncul, seperti masalah ekonomi (economic problem), masalah mental-fisikologi (physicology problem) yang berakibat tidak terwujudnya tanggungjawab dan kasih sayang terhadap anak-anak secara baik. Akhirnya, terjadi eksploitasi terhadap anak-anak dan juga kekerasan terhadap anak-anak.
Tidak jarang kita temukan hari ini, anak-anak yang mendapatkan perlakuan kasar dari orangtua. Juga dijumpai anak-anak yang dibiarkan begitu saja oleh ibunya karena  ayahnya lari dari tanggungjawab. Akhirnya, anak menjadi tersia-sia karena ibunya malu membesarkan anak dari benih orang yang meninggalkannya.
Di persimpangan jalan atau lampu merah tidak sedikit anak-anak yang harus bermandi keringat karena kepanasan dan basah kuyup karena kehujanan, padahal usianya masih cukup belia (5-10 tahun) menjadi pengamen jalanan, peminta-minta karena himpitan ekonomi dan juga paksaan orang tua yang tidak bisa menjalankan kewajibannya secara sempurna. Padahal anak-anak di usia mereka masih harus lebih banyak diberikan kasih sayang dan pendidikan.
Kewajiban Orangtua
Bila semua orang tahu betapa pentingnya masa kanak-kanak, bahwa waktu itulah mereka mengecap kebahagiaan kini, dan dari sana dimulai perjalanan menuju hari depan yang penuh dengan harapan dan cita-cita, maka mereka tidak akan meremehkan arti yang sepenting ini, dan oleh karenanya tidak heran bila benar-benar diperlakukan dengan semestinya oleh Islam, dengan segenap perasaan lemah-lembut dan rasa tanggungjawab. Oleh Islam, anak-anak itu dilindungi dengan memasang kaedah pendidikan yang kokoh, bijak dan benar.
Kewajiban orangtua adalah hak untuk anak-anaknya. Ada beberapa hak anak yang perlu diperhatikan oleh para orangtua hari ini, antara lain adalah:
Pertama, dalam ajaran Islam anak-anak memiliki hak kasih sayang yang harus diberikan oleh orangtuanya agar kelak ia menjadi anak yang sholeh dan berkualitas. Sehingga ia mampu meraih cita-citanya.
Ketika Rasulullah khawatir jika ada orang yang menyakiti hati Fathimah, maka dia mengumumkan kecintaannya kepada putrinya, dengan berkata : “Fathimah belahan nyawaku. Siapa yang menyakiti Fathimah, dia menyakitiku. Siapa yang membuat Fathimah murka, dia membuatku murka juga.” (H.R. Bukhari)
Kasih sayang yang telah dipraktikkan oleh Rasul menunjukkan bahwa di usia belia anak-anak perlu perhatian yang lebih terutama kasih sayang. Ini berarti orang tua tidak memaksakan kepada anak-anak untuk bekerja siang malam (eksploitasi) sementara mereka-orang tua enak-enakan menikmati jerih payah anak-anaknya.
Anak-anak bukan barang yang diperjualbelikan dengan seenaknya layaknya budak pada zaman pra-Islam, tetapi mereka adalah generasi emas ke depan yang harus dipersiapkan sejak dini dengan secara matang.
Kedua, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang memadai menjadi modal penting buat anak-anak sekarang. Islam dengan bijaksana dan baik sekali telah mengarahkan pendidikan dan pengajaran dengan sebaik-baiknya.
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Rafi’: “Kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya ialah mengajarnya menulis, berenang dan memanah, dan janganlah anak itu diberi selain rizki yang halal.”
Dan menurut sebuah hadis riwayat Ibnu majah, dari Ibnu Abbas : “Dekatlah kamu pada anak-anakmu dan perbaikilah budi pekerti mereka.” Memberikan pendidikan kepada mereka dengan secara baik apakah lewat jalur formal ataupun non-formal serta mendidik mereka untuk membudayakan akhlakul karimah adalah kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya.
Ketigahak untuk mendapatkan tempat yang baik. Ini maksudnya bahwa orangtua harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menjamin kelangsungan hidup anak-anaknya. Jangan sampai ia meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan lemah (dha’if). Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang meninggalkan anak cucu dibelakangnya dalam keadaan lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa’: 9)
Lemah dalam ayat ini bermakna sangat luas. Jangan sampai anak-anak yang kita tinggalkan adalah lemah: aqidah (keyakinan) artinya dangkal akan nilai-nilai agama, fisik (jasmaninya tidak sehat), ekonomi (malas berusaha/bekerja), pendidikan (tidak mengenyam bangku sekolahan). Zaman hari ini, bukan zamannya anak harus dipaksa untuk kerja membanting tulang (eksploitasi) demi memenuhi kebutuhan rumah tangga yang menjadikan ia lalai dari sekolahnya. Tapi, masa anak-anak adalah masa mereka merasakan dan mengenyam pendidikan untuk bekal masa depannya.
Penutup
Saat sekarang ini semua pihak harus pro-aktif dalam melihat kondisi anak-anak (generasi ke depan). Pemerintah harus tegas menghukum segala bentuk prilaku penyimpangan terhadap anak-anak. Orang tua harus benar-benar menunaikan kewajibannya. Ulama harus menjadi penyeimbang mental anak-anak dengan turut serta memberikan perhatian kepada anak-anak, khususnya anak-anak yang bermasalah. Anak adalah amanah Allah. Menyia-nyiakan mereka berarti berkhianat kepada-Nya. Jangan coba-coba memperlakukan anak-anak secara zalim sebab Allah akan murka. Siapa-siapa yang memperlakukan anak-anak secara tidak baik berarti ia mengundang murkanya Allah. Semoga kita terlindung dari murka-Nya. Amin. Wallahu ‘alamu.
Penulis adalah guru Madrasah Aliyah Al-Jam’iyatul  Washliyah, Perbaungan.
sumber warungdelik.wordpress.com

No comments:

Post a Comment