December 8, 2013

Perintah Meninggalkan Keturunan dalam Keadaan Kaya ??

Segala Puji Bagi Allah, kami memujiNya, meminta kepadaNya, dan memohon ampun kepadaNya serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami serta keburukan amal perbuatan kami. Barang siapa yang Allah beri petunjuk maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barang siapa yang Allah sesatkan, karena dia tidak mau mendapat petunjuk, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Kami bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah yang tidak ada sekutu bagiNya dan kami bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad Shallahu’alaihi wa Sallam adalah hamba dan RasulNya.

Sobat muslim, kita temui pada hari-hari ini sebagian manusia yang mengajak manusia agar bekerja dan menjadi kaya. Pada dasarnya bekerja memang merupakan sebuah kewajiban laki-laki untuk memenuhi kebutuhan hidup orang-orang yang menjadi tanggungannya. Namun tujuan bekerja bukanlah agar kita kaya. Mereka menyebutkan jika kita kaya maka kita akan bisa bersedekah dengan menggunakan harta-harta yang kita miliki dan kita bisa memajukan perekonimian islam, sehingga tidak bergantung dengan sistem-sistem ribawi yang membelit kita saat ini.

Bukankah dahulu Rasulullah shallahu’alaihi wa Sallam tidak pernah memerintahkan hal ini. Bukankah para sahabat radhiallahu’anhum tidak pernah berlomba-lomba mencari kekayaan agar bisa bersedekah, namun mereka radhiallahu’anhum berlomba-lomba beramal dengan apa yang mereka miliki. Sebagian orang tersebut menggunakan dalil surat an Nisaa ayat 9  untuk mendukung ucapan mereka bahwa kita harus kaya sehingga tidak meninggalkan anak keturunan kita dalam keadaan miskin. Benarkah ayat tersebut berisi perintah seperti itu. Mari kita simak penafsiran Imam Ibnu Katsir dalam terhadap surat an Nisaa ayat 9 dan 10, semoga bermanfaat.

"Dan Hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar".(9) "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala"(10)

FirmanNya:{ وَ لْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خِلَفِهِمْ} “Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka.” Ali bin Abi Thalhah berkata, dari Ibnu Abbas:”Ayat ini berkenaan dengan seorang laki-laki yang membahayakan ahli warisnya, maka Allah Subchanahu Wa Ta’alamemerintahkan orang yang mendengarnya untuk bertakwa kepada Allah serta membimbing dan mengarahkannya pada kebenaran. Maka hendaklah ia berusaha menjaga ahli warisnya sendiri apabila ia takut mereka disia-siakan.” Demikianlah pendapat Mujahid dan para ulama lainnya.

Di dalam Ash Shaihain dinyatakan bahwa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam saat menjenguk Sa’ad bin Abi Waqqash, beliau ditanya:”Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki banyak harta dan tidak memiliki ahli waris kecuali seorang putri. Apakah boleh aku bershadaqah dua pertiga hartaku?” Maka RasulullahShallahu’alaihi wa Sallam menjawab:
لاَ قاَلَ: فَا الشَّطْرُ؟ قَالَ:((لاَ)) قَالَ:((الثُّلُثُ، وَ الثُّلُثُ كَثِيْرٌُ)) ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَي الله عَلَيْهِ وَ سَلَّم: ((إِنَّكَ إِنْ تَذَرْ وَرَثَتَكَ أَغْنِيَاءَ، خَيْرٌُ مِنْ أَنْ تَذَرَ هُمْ عَالَةًَ، يَتَكَفَّفُوْنَ النَّاسَ
“Tidak.” Ia bertanya:”Setengah?” Beliau menjawab:”Tidak.” Dia bertanya lagi:”(Bagaimana) sepertiga?” beliaupun menjawab:”Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu cukup banyak.” Kemudian RasulullahShallahu’alaihi wa Sallam bersabda :”Sesungguhnya kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup adalah lebih baik daripada engkau tinggalkan mereka miskin meminta-minta kepada orang lain.” (HR Bukhari-Muslim)

Di dalam Ash Shahih dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Seandainya orang-orang mau menguranginya lagi dari sepertiga menjadi seperempat (tentu lebih baik), karena Rasulullah Shallahu’alaihi wa Sallam bersabda : ’Ya, sepertiga, dan sepertiga itu pun masih banyak.’” Para fuqaha (ahli fiqih) berpendapat jika ahli waris kaya maka dianjurkan bagi orang yang akan wafat untuk menyempurnakan sepertiga wasiatnya. Namun, jika ahli waris itu miskin, maka dianjurkan untuk mengurangi wasiat sehingga tidak lebih dari sepertiga.
Adapun maksud perintah bertakwa kepada Allah pada ayat ini :{ فَلْيَتَّقُوْا اللهَ} “Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertkawa kepada Allah” adalah di dalam memelihara harta anak-anak yatim, yaitu sebagaimana firmanNya:{ وَلاَ تَأْكُلُوْ ها ٓ إِسْرَافًَا وَ بِدَارًَا} ‘Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya).’” Demikian yang dituturkan oleh Ibnu Jarir dari jala al Aufi dari Ibnu Abbas, dan ini adalah pendapat yang baik.

Karena itu setelah ayat ini Allah Subchanahu wa Ta’ala melanjutkan dengan firmanNya{ إِنَّ الَّذِ يْنَ يَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ اليَتَمَي ظَلْمًَا إِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًَا، وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًَا}”Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (Neraka).” Artinya, apabila mereka memakan harta-harta anak yatim tanpa alasan, maka berarti ia telah memakan api yang bergolak di dalam perut-perut mereka pada hari Kiamat.

Di dalam kitab Ash Shahihain, diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah Shallahu’alaihi wa Sallam bersabda:
إِجْتَنِبُوْا السَّبْعَ المُوْبِقَاتِ، قِيلَ : يَا رَسُلُوْ اللهِ وَمَاهُنَّ؟ قَالَ : الشِّرْكُ بِا اللهِ، وَ السِّحْرُ، وَ قَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهَ إِلاَّ بِا الحَقِّ، وَ أَكْلُ الرِّبَا، وَ أَكْلُ مَالِ اليَتِيْمِ، وَالتَّوَ لِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ المُحْصَنَاتِ الغَافِلاَتِ المُؤْمِناَ تِ

“Jauhkanlah oleh kalian tujuh hal yang membinasakan.” Beliau ditanya:”Apakah itu ya Rasulullah?” Beliau bersabda :”Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran, dan memfitnah wanita-wanita mukmin yang baik-baik, yang tidak terlintas untuk berbuat keji lagi beriman.” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Jangan Meninggalkan Anak Dalam Keadaan yang Lemah



DIAH WIDYA NINGRUM
Anak adalah dambaan hidup, kehadirannya senantiasa dinantikan dan didambakan oleh setiap orangtua. Fitrahnya, seyogianya setiap orangtua benar-benar menjalankan tanggungjawab terhadap anak-anaknya.
Namun, bermacam permasalahan muncul, seperti masalah ekonomi (economic problem), masalah mental-fisikologi (physicology problem) yang berakibat tidak terwujudnya tanggungjawab dan kasih sayang terhadap anak-anak secara baik. Akhirnya, terjadi eksploitasi terhadap anak-anak dan juga kekerasan terhadap anak-anak.
Tidak jarang kita temukan hari ini, anak-anak yang mendapatkan perlakuan kasar dari orangtua. Juga dijumpai anak-anak yang dibiarkan begitu saja oleh ibunya karena  ayahnya lari dari tanggungjawab. Akhirnya, anak menjadi tersia-sia karena ibunya malu membesarkan anak dari benih orang yang meninggalkannya.
Di persimpangan jalan atau lampu merah tidak sedikit anak-anak yang harus bermandi keringat karena kepanasan dan basah kuyup karena kehujanan, padahal usianya masih cukup belia (5-10 tahun) menjadi pengamen jalanan, peminta-minta karena himpitan ekonomi dan juga paksaan orang tua yang tidak bisa menjalankan kewajibannya secara sempurna. Padahal anak-anak di usia mereka masih harus lebih banyak diberikan kasih sayang dan pendidikan.
Kewajiban Orangtua
Bila semua orang tahu betapa pentingnya masa kanak-kanak, bahwa waktu itulah mereka mengecap kebahagiaan kini, dan dari sana dimulai perjalanan menuju hari depan yang penuh dengan harapan dan cita-cita, maka mereka tidak akan meremehkan arti yang sepenting ini, dan oleh karenanya tidak heran bila benar-benar diperlakukan dengan semestinya oleh Islam, dengan segenap perasaan lemah-lembut dan rasa tanggungjawab. Oleh Islam, anak-anak itu dilindungi dengan memasang kaedah pendidikan yang kokoh, bijak dan benar.
Kewajiban orangtua adalah hak untuk anak-anaknya. Ada beberapa hak anak yang perlu diperhatikan oleh para orangtua hari ini, antara lain adalah:
Pertama, dalam ajaran Islam anak-anak memiliki hak kasih sayang yang harus diberikan oleh orangtuanya agar kelak ia menjadi anak yang sholeh dan berkualitas. Sehingga ia mampu meraih cita-citanya.
Ketika Rasulullah khawatir jika ada orang yang menyakiti hati Fathimah, maka dia mengumumkan kecintaannya kepada putrinya, dengan berkata : “Fathimah belahan nyawaku. Siapa yang menyakiti Fathimah, dia menyakitiku. Siapa yang membuat Fathimah murka, dia membuatku murka juga.” (H.R. Bukhari)
Kasih sayang yang telah dipraktikkan oleh Rasul menunjukkan bahwa di usia belia anak-anak perlu perhatian yang lebih terutama kasih sayang. Ini berarti orang tua tidak memaksakan kepada anak-anak untuk bekerja siang malam (eksploitasi) sementara mereka-orang tua enak-enakan menikmati jerih payah anak-anaknya.
Anak-anak bukan barang yang diperjualbelikan dengan seenaknya layaknya budak pada zaman pra-Islam, tetapi mereka adalah generasi emas ke depan yang harus dipersiapkan sejak dini dengan secara matang.
Kedua, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang memadai menjadi modal penting buat anak-anak sekarang. Islam dengan bijaksana dan baik sekali telah mengarahkan pendidikan dan pengajaran dengan sebaik-baiknya.
Al-Baihaqi meriwayatkan dari Abu Rafi’: “Kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya ialah mengajarnya menulis, berenang dan memanah, dan janganlah anak itu diberi selain rizki yang halal.”
Dan menurut sebuah hadis riwayat Ibnu majah, dari Ibnu Abbas : “Dekatlah kamu pada anak-anakmu dan perbaikilah budi pekerti mereka.” Memberikan pendidikan kepada mereka dengan secara baik apakah lewat jalur formal ataupun non-formal serta mendidik mereka untuk membudayakan akhlakul karimah adalah kewajiban orangtua terhadap anak-anaknya.
Ketigahak untuk mendapatkan tempat yang baik. Ini maksudnya bahwa orangtua harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menjamin kelangsungan hidup anak-anaknya. Jangan sampai ia meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan lemah (dha’if). Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang meninggalkan anak cucu dibelakangnya dalam keadaan lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa’: 9)
Lemah dalam ayat ini bermakna sangat luas. Jangan sampai anak-anak yang kita tinggalkan adalah lemah: aqidah (keyakinan) artinya dangkal akan nilai-nilai agama, fisik (jasmaninya tidak sehat), ekonomi (malas berusaha/bekerja), pendidikan (tidak mengenyam bangku sekolahan). Zaman hari ini, bukan zamannya anak harus dipaksa untuk kerja membanting tulang (eksploitasi) demi memenuhi kebutuhan rumah tangga yang menjadikan ia lalai dari sekolahnya. Tapi, masa anak-anak adalah masa mereka merasakan dan mengenyam pendidikan untuk bekal masa depannya.
Penutup
Saat sekarang ini semua pihak harus pro-aktif dalam melihat kondisi anak-anak (generasi ke depan). Pemerintah harus tegas menghukum segala bentuk prilaku penyimpangan terhadap anak-anak. Orang tua harus benar-benar menunaikan kewajibannya. Ulama harus menjadi penyeimbang mental anak-anak dengan turut serta memberikan perhatian kepada anak-anak, khususnya anak-anak yang bermasalah. Anak adalah amanah Allah. Menyia-nyiakan mereka berarti berkhianat kepada-Nya. Jangan coba-coba memperlakukan anak-anak secara zalim sebab Allah akan murka. Siapa-siapa yang memperlakukan anak-anak secara tidak baik berarti ia mengundang murkanya Allah. Semoga kita terlindung dari murka-Nya. Amin. Wallahu ‘alamu.
Penulis adalah guru Madrasah Aliyah Al-Jam’iyatul  Washliyah, Perbaungan.
sumber warungdelik.wordpress.com

Kesalahan Keuangan yang Dilakukan Orang Tua


Saat pasangan memutuskan untuk memiliki anak, artinya mereka sudah sadar konsekuensi yang akan didapat terutama dalam hal keuangan. Sayangnya para orangtua baru sering melakukan enam kesalahan keuangan berikut ini.
Saat baru memiliki bayi, Anda dan pasangan tentu tengah dilimpahi kebahagiaan. Perhatian Anda dan suami juga seringkali hanya fokus pada kebutuhan utamanya, seperti susu, pakaian, popok dan makanannya.
Dengan segala kesibukan dalam mengurus bayi itu, Anda dan suami pun jadi melupakan kalau si kecil juga perlu dipikirkan perencanaan keuangannya. Kenapa perencanaan keuangan ini penting dipikirkan sejakdini, agar masa depan anak nantinya lebih terjamin. Sayangnya tidak sedikit orangtua yang melakukan kesalahan keuangan saat baru memiliki bayi. Berikut enam kesalahan itu seperti dikutip dari MSN:

1. Tidak Punya Asuransi Jiwa 
Ketika Anda dan pasangan menjadi orangtua, memiliki asuransi jiwa sangat diperlukan. “Jika salah seorang dari Anda meninggal, Anda harus memastikan kebutuhan yang ditinggalkan tetap bisa terpenuhi,” ujar ahli perencanaan keuangan asal California, Lynn Ballou.
Ballou menambahkan meskipun Anda atau pasangan sudah mendapatkan asuransi jiwa dari kantor, hal itu tetap belum cukup. Ia pun menyarankan belilah produk asuransi saat Anda dalam kondisi sehat, jangan menunggu sakit karena akan lebih mahal.

2. Menunda Menabung untuk Kuliah Anak
Tidak sedikit orangtua yang mulai menabung untuk biaya kuliah saat anak memasuki usia SMA. Jika hal itu dilakukan, sudah sangat terlambat.
“Waktu terbaik untuk memulai adalah saat anak baru lahir,” tutur ahli perencanaan keuangan asal Maryland, Amerika Serikat.
Sekarang ini ada berbagai cara untuk mulai mengumpulkan uang yang akan dipakai sebagai biaya kuliah anak. Selain dengan menabung, Anda juga bisa melakukannya dengan berinvestasi. Namun yang perlu diingat, setiap investasi baik itu emas atau reksadana memiliki risiko masing-masing.

3. Melupakan Dana Pensiun 
Saat Anda dan pasangan menabung untuk biaya kuliah anak, Anda merasa keuangan Anda di masa depan sudah aman. Anda dan suami pun jadi lupa kalau sebenarnya setiap pasangan seharusnya juga memikirkan dana pensiun.
“Menabung untuk dana pensiun seharusnya adalah yang pertama dilakukan, dana kuliah di urutan kedua,” “Anda, suami dan anak bisa memikirkan cara lain bagaimana bisa tetap sekolah. Akan lebih buruk jika anak Anda malah harus membiayai Anda saat Anda dan suami pensiun,” tambahnya.


December 5, 2013

Sekilas Mengenai PT. Prudential Life Insurance

PRUDENTIAL, Plc di DUNIA
Prudential plc adalah sebuah grup jasa keuangan internasional terkemuka yang menyediakan jasa keuangan ritel dan pengelolaan dana di pasar-pasar pilihan: Inggris, Amerika, Asia dan Eropa kontinental. Prudential telah menyediakan jasa asuransi jiwa di Inggris selama lebih dari 150 tahun dan memiliki produk dana jangka panjang terbesar di Inggris selama lebih dari satu abad. Saat ini (per 31 Desember 2011), Prudential memiliki lebih dari 25 juta nasabah di seluruh dunia dan mengelola dana lebih dari £ 351 milyar (Rp. 4.946 trilyun).
Di Inggris, Prudential adalah penyedia jasa asuransi jiwa dan dana pensiun terkemuka yang menawarkan berbagai produk keuangan ritel. M&G adalah pengelelola dana Prudential di Inggris dan Eropa, yang mengelola dana lebih dari £ 201,3 milyar (Rp. 2.837 Trilyun).  Jackson National Life, yang diakuisisi Prudential pada tahun 1986, adalah penyedia jasa tabungan jangka panjang dan dana pensiun terkemuka bagi nasabah ritel dan institusi di Amerika. Di Asia, Prudential adalah perusahaan asuransi jiwa terkemuka dari Eropa yang memiliki jaringan bisnis yang tersebar di 12 negara: Cina, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam.
PRUDENTIAL,Plc di Indonesia
Didirikan pada tahun 1995, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) merupakan bagian dari Prudential plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris yang mengelola dana sebesar lebih dari £ 351 milyar dan melayani lebih dari 25 juta nasabah di seluruh dunia (data per 31 Desember 2011). Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia. Prudential Indonesia memiliki 6 kantor pemasaran (Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Semarang) dan 253 kantor keagenan (termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 140.000 jaringan tenaga pemasaran berlisensi yang melayani lebih dari 1,4 juta nasabah.
PENGHARGAAN-PENGHARGAAN
Penghargaan 2007
Penghargaan Lifetime Achievement untuk pencapaian Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik berturut-turut selama 2003-2007
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007 dalam kategori aset di atas Rp 5 triliun
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik 2007
Bisnis Indonesia
No. 1 dalam kategori asuransi jiwa dengan nilai “excellent” di Call Center Award dari Majalah Marketing bekerja sama dengan Carre-CCSL.
Rekor MURI untuk ‘Pemrakarsa dan penyelenggara perjalanan insentif korporasi ke Eropa dengan peserta terbanyak, 1.100 peserta secara serentak’.
Penghargaan 2006
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2006
Majalah Investor
Asuransi jiwa terbaik dalam kategori modal di atas Rp 250 miliar
Majalah Proteksi
Asuransi jiwa patungan dengan peringkat tertinggi dalam survei “Indonesian Best Brand Award” yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Nominasi dalam kategori asuransi jiwa dari survei “Indonesian Customer Satisfaction Award” yang dilaksanakan Majalah SWA Sembada
Penghargaan 2005
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2005
Majalah Investor
Majalah InfoBank memberikan nilai “sangat bagus” dalam kategori perusahaan asuransi jiwa dengan premi bruto Rp 500 miliar ke atas
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi “Indonesian Best Brands Award” (IBBA) yang dilakukan Majalah SWA dengan MARS, sebuah lembaga riset, dalam kategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Prudential Indonesia masuk dalam nominasi “Indonesian Customer Satisfaction Award” (ICSA) yang dilakukan Majalah SWA dengan Frontier, sebuah lembaga riset, dalam subkategori perusahaan asuransi jiwa
Majalah SWA Sembada
Penghargaan 2004
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset di atas Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2004
Majalah Investor
Penghargaan 2003
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik dengan aset antara Rp 250 miliar – Rp 1 triliun
Asuransi Terbaik 2003
Majalah Investor
Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik
Bisnis Indonesia Awards 2003
Harian Bisnis Indonesia

September 23, 2013

Marissa Syeikha Annabelle

Jakarta, Jum'at 22 Juli 2011...........RS. Fatmawati 


This is My First Ever Picture of My Girl



Subhanallah Walhamdulillah Allahuakbar..........telah lahir putri kami yang bernama Marissa Syeikha Annabelle dengan panjang 51cm dan berat 3,5 kg. Terlalu banyak kata yang bisa di ucapkan untuk mewakili perasaanku pada saat itu..salah satu hari terbaik dalam hidupku pastinya. Semoga jadi anak yang saleha, di cintai orang banyak, dan bisa memberi manfaat dan kebahagiaan kepada banyak orang ya nak..Amiiinn..Love U..