Pru HS (Pru Hospital & Surgical)

PRUhospital &surgical cover merupakan produk asuransi tambahan yang memberikan manfaat penggantian seluruh biaya rawat inap, Intensive Care Unit (ICU) dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung menjalani perawatan di rumah sakit. Masa pertanggungan dapat dipilih sampai dengan usia Tertanggung 55 tahun, 65 tahun atau 75 tahun.

Tabel Manfaat Rupiah
 

Keistimewaan

1. Memberikan manfaat penggantian biaya Rumah Sakit atau Klinik yang mencakup:
Biaya Kamar dan Akomodasi
Biaya Unit Perawatan Intensif/Intensive Care Unit
Biaya Kunjungan Dokter Umum
Biaya Kunjungan Dokter Spesialis
Biaya Tindakan Bedah
Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
Biaya Perawatan oleh Juru Rawat setelah Rawat Inap
Biaya Ambulans Lokal
Biaya Perawatan Sebelum Rawat Inap
Biaya Perawatan Setelah Rawat Inap
Biaya Rawat Jalan Darurat (hanya untuk kecelakaan)
Biaya Perawatan Kanker
Biaya Perawatan Cuci Darah (Dialisis)
2. Dilengkapi dengan Kartu Pengenal PRUhospital&surgical cover yang memberikan jaminan pembayaran ke rumah sakit atau klinik yang termasuk dalam daftar rumah sakit.
3. Menyediakan berbagai paket pilihan manfaat Rawat Inap Harian sampai dengan Rp 2.500.000 yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

4. Manfaat asuransi yang diberikan dapat digabung dengan manfaat dari asuransi kesehatan yang lain sesuai         dengan syarat dan ketentuan Polis.

Kepesertaan
Mulai usia 6 bulan sampai dengan usia 65 tahun.
Pilihan masa pertanggungan sampai dengan ulang tahun ke-55, 65 atau 75.
• Dapat ditambahkan pada PRUlink assurance account, PRUlink syariah assurance account dan PRUuniversal life.
Maksimum manfaat harian sesuai paket pilihan berlaku 1 paket per jiwa.
• Tersedia dalam mata uang Rupiah.

Pengecualian Umum
 Prudential Indonesia tidak akan membayar apapun dalam hal Tertanggung:
Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
• Menderita 18 penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak tanggal berlaku PRUhospital &surgical cover, atau tanggal pemulihan terakhir sesuai dengan ketentuan pada Polis.
Menjalani perawatan yang diperoleh di negara Amerika Serikat, Jepang, dan Kanada.
• Menderita ketidakmampuan yang dimulai atau terjadi dalam masa tunggu 30 hari, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan. Pengecualian lainnya tercantum pada Polis. 


1 comment:

  1. mau tanya . Jika punya dua buah polis Asuransi, satu dengan prumed (Premi 1 juta), dan satu lagi dengan PHS (Premi 400 ribu). Saya mau tutup yg 400 ribu, tetapi mau menambahkan PHS di polis 1 juta. Catatan, sy pertama beli asuransi yg premi 400 ribu. Kemudian saya buka polis baru di agent yg berbeda dengan polis 1 juta.Nah sekarang, saya mau menutup satu polis krn kondisi keuangan, tetapi yg 400 ribu yg saya mau tutup. Tapi saya ingin manambah manfaat PHS yg lebih besar pada polis 1 juta rupiah. Krn manfaat PHS saya di polis 400 ribu cuma 200 ribu per malam. Jadi saya bewrmaksud menutup polis yg 400 ribu rupiah.

    ReplyDelete